Kamis, 02 Mei 2013




Wewenang dan Kekuasaan
a.             Pengertian Wewenang
Wewenang/kewenangan adalah dasar managemen, basis, atau pondasi tempat management melakukan kegiatan-kegiatannya guna mempengaruhi aktivitas para bawahan pada jenjang hirarki organisasi.
Karakteristik organisasi yang fandumental adalah hierarki, suatu rumusan tentang tata hubungan dalam organisasi. Tujuan menyusun atau membuat struktur organisasi adalah untuk memberi tempat dimana wewenang dilaksanakan.
Segenap subyek wewenang organisasi administrasi dapat ditinjau dari tiga sudut pandangan:
Pertama dari sudut hukum, artinya lebih menitik beratkan atau menekankan pada sumber-sumber wewenang yang bersifat normal seperti peraturan-peraturan dan norma-norma/ketentuan-ketentuan yang memberi ketentuan tentang scope(ruang lingkup) wewenang dan yang membatasi (memberi batas) pada pelaksanaan wewenang.
Kedua dari sudut kedudukannya dalam organisasi, dan usaha-usaha guna memberi pengertian yang lebih tingkat pelaksanaan wewenang atasan pada kedudukan mana seseorang menjalankannya dalam struktur organisasi.
Ketiga dari sudut pengertian wewenang dalam kaitannya dengan hubungan kemanusiaan, yang berkenaan dengan penerima wewenang 1) Chester I Barnard 2) menyatakan bahwa unsur utama dari pada wewenang adalah diterimanya wewenang itu oleh subyek yang bersangkutan. Ia menerima sebagai dalil 4 kondisi yang esensial bagi penerima wewenang:
1.    Suatu pengertian diterimanya intruksi-intruksi/perintah-perintah
2.    Percaya akan adanya kesesuaian antara perintah-perintah/intruksi-intruksi dengen tujuan organisasi
3.    Percaya akan adanya kesesuaian antara perintah-perintah/intruksi-intruksi dengan kepentingan pribadi
4.    Kemampuan mental dan fisik harus seimbang.
Wewenang  yang dijalankan menegenen pada instansi pemerintah adalah alat kekuasaan politik yang telah ditetapkan sebagai kompetensi logis guna meningkatkan kepentingan umum. Dapat di mengerti bahwa wewenang dalam instansi pemerintah pada dasarnya adalah rasional, dan dijalankan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dengan demikian dapat ditekankan disini bhwa wewenang mempunyai tujuan, dan tujuan ini memberikan kerangka umum tantang bagaimana wewenang itu dilaksanakan.
b.             Sumber-sumber Wewenang
            Adapun sumber-sumber wewenang dapat di ungkapkan sebagai berikut :
1.      Dalam dinas pemerintahan wewenang bersumber pada hukum. Seperti umpamanya konstitusi (undang-undang dasar), undang-undang dan peraturan-peraturan/ketentuan-letentuan lain seperti keputusan pengadilan
2.      Wewenang yang bersumber pada kebiasaan (tradisi). Setiap organisasi yang besar yang secara terus menerus aktif bergerak dari masa ke masa senantiasa mengembangkan kebiasaan-kebiasaan sebagai suatu keadaan umum atau respon terhadap wewenang yang lebih besar.
3.      Wewenang yang bersumber pada suatu organisasi, manegemen tingkat atas memberikan wewenang kepada managemen tingkat bawah.  Satu hal yang pokok bagi top managemen pada setiap organisasi adalah memelihara dan bahkan memperkuat wewenang unsur-unsur bawahan dalam struktur organisasi.
Disamping tiga sumber yang sudah disebutkan diatas, maka dapat pula ditambahkan satu sumber lagi, yakni penerimaan masyarakat.
Penerimaan masyarakat juga merupakan sumber wewenang. Mungkin terjadi ketiga unsur sudah ada, tetapi kalau masyarakat dimana pejabat itu maka ditempatkan menolak, maka wewenang tidak dapat berjalan. Dapat dikatakan, bahwa pada waktu sekarang yang paling menonjol adalah dasar atau sumber hukum.
c.              Macam-macam Wewenang
            Ada beberapa macam wewenang, antara lain :
a.       Wewenang program, ialah wewenang untuk menentukan program dalam upaya mencapai tujuan organisasi
b.      Wewenang organisasi, ialah wewenang untuk mengatur atau menyusun struktur organisasi dalam rangka mencapai tujuan bersama.
c.       Wewenang personel, ialah wewenang tentang bagaimana cara mencari dan menempatkan serta membina orang – orang dalam jabatan-jabatan di dlam organisasi.
d.      Wewenang anggaran, ialah wewenang untuk menyusun rencana anggaran atau biaya yang berhubungan dengan  usaha-usaha pencapaian tujuan organisasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

KRITIK DAN SARAN