Wewenang dan
Kekuasaan
a.
Pengertian
Wewenang
Wewenang/kewenangan adalah dasar managemen,
basis, atau pondasi tempat management melakukan kegiatan-kegiatannya guna
mempengaruhi aktivitas para bawahan pada jenjang hirarki organisasi.
Karakteristik organisasi yang fandumental
adalah hierarki, suatu rumusan tentang tata hubungan dalam organisasi. Tujuan
menyusun atau membuat struktur organisasi adalah untuk memberi tempat dimana
wewenang dilaksanakan.
Segenap subyek wewenang organisasi administrasi
dapat ditinjau dari tiga sudut pandangan:
Pertama dari sudut hukum, artinya lebih
menitik beratkan atau menekankan pada sumber-sumber wewenang yang bersifat
normal seperti peraturan-peraturan dan norma-norma/ketentuan-ketentuan yang
memberi ketentuan tentang scope(ruang lingkup) wewenang dan yang membatasi
(memberi batas) pada pelaksanaan wewenang.
Kedua dari sudut kedudukannya dalam
organisasi, dan usaha-usaha guna memberi pengertian yang lebih tingkat
pelaksanaan wewenang atasan pada kedudukan mana seseorang menjalankannya dalam
struktur organisasi.
Ketiga dari sudut pengertian wewenang
dalam kaitannya dengan hubungan kemanusiaan, yang berkenaan dengan penerima
wewenang 1) Chester I Barnard 2) menyatakan bahwa unsur utama dari pada
wewenang adalah diterimanya wewenang itu oleh subyek yang bersangkutan. Ia
menerima sebagai dalil 4 kondisi yang esensial bagi penerima wewenang:
1.
Suatu
pengertian diterimanya intruksi-intruksi/perintah-perintah
2.
Percaya akan
adanya kesesuaian antara perintah-perintah/intruksi-intruksi dengen tujuan
organisasi
3.
Percaya akan
adanya kesesuaian antara perintah-perintah/intruksi-intruksi dengan kepentingan
pribadi
4.
Kemampuan
mental dan fisik harus seimbang.
Wewenang
yang dijalankan menegenen pada instansi pemerintah adalah alat kekuasaan
politik yang telah ditetapkan sebagai kompetensi logis guna meningkatkan kepentingan
umum. Dapat di mengerti bahwa wewenang dalam instansi pemerintah pada dasarnya
adalah rasional, dan dijalankan guna mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dengan demikian dapat ditekankan disini bhwa wewenang mempunyai tujuan, dan
tujuan ini memberikan kerangka umum tantang bagaimana wewenang itu
dilaksanakan.
b.
Sumber-sumber
Wewenang
Adapun sumber-sumber wewenang dapat
di ungkapkan sebagai berikut :
1.
Dalam dinas
pemerintahan wewenang bersumber pada hukum. Seperti umpamanya konstitusi
(undang-undang dasar), undang-undang dan
peraturan-peraturan/ketentuan-letentuan lain seperti keputusan pengadilan
2.
Wewenang yang
bersumber pada kebiasaan (tradisi). Setiap organisasi yang besar yang secara
terus menerus aktif bergerak dari masa ke masa senantiasa mengembangkan
kebiasaan-kebiasaan sebagai suatu keadaan umum atau respon terhadap wewenang
yang lebih besar.
3.
Wewenang yang
bersumber pada suatu organisasi, manegemen tingkat atas memberikan wewenang
kepada managemen tingkat bawah. Satu hal
yang pokok bagi top managemen pada setiap organisasi adalah memelihara dan
bahkan memperkuat wewenang unsur-unsur bawahan dalam struktur organisasi.
Disamping tiga sumber yang sudah disebutkan
diatas, maka dapat pula ditambahkan satu sumber lagi, yakni penerimaan
masyarakat.
Penerimaan masyarakat juga merupakan sumber
wewenang. Mungkin terjadi ketiga unsur sudah ada, tetapi kalau masyarakat
dimana pejabat itu maka ditempatkan menolak, maka wewenang tidak dapat
berjalan. Dapat dikatakan, bahwa pada waktu sekarang yang paling menonjol
adalah dasar atau sumber hukum.
c.
Macam-macam
Wewenang
Ada beberapa macam wewenang, antara
lain :
a.
Wewenang
program, ialah wewenang untuk menentukan program dalam upaya mencapai tujuan
organisasi
b.
Wewenang
organisasi, ialah wewenang untuk mengatur atau menyusun struktur organisasi
dalam rangka mencapai tujuan bersama.
c.
Wewenang
personel, ialah wewenang tentang bagaimana cara mencari dan menempatkan serta
membina orang – orang dalam jabatan-jabatan di dlam organisasi.
d.
Wewenang anggaran,
ialah wewenang untuk menyusun rencana anggaran atau biaya yang berhubungan
dengan usaha-usaha pencapaian tujuan
organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
KRITIK DAN SARAN